BPK Binawidya merupakan salah satu perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di wilayah Binawidya. Sejarah BPK Binawidya dimulai seiring dengan penguatan peran BPK RI sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara guna mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
BPK Binawidya didirikan untuk memperluas jangkauan pemeriksaan BPK RI di berbagai daerah, seiring dengan kebutuhan akan pengawasan yang lebih dekat dan spesifik dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Seiring waktu, BPK Binawidya telah menjalankan berbagai tugas pemeriksaan dengan tujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai perwakilan BPK RI, BPK Binawidya terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, termasuk adopsi teknologi informasi dalam pelaksanaan pemeriksaan. Dengan komitmen terhadap integritas, independensi, dan profesionalisme, BPK Binawidya berperan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan berkontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Seiring berjalannya waktu, BPK Binawidya telah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan pengawasan yang ketat dan laporan pemeriksaan yang objektif, BPK Binawidya membantu memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.